[1]
Thesalonika Djumaifin et al. 2025. Tindak Pidana Korupsi Melalui Pencucian Uang dengan Memanipulasi Laporan Keuangan. Ekonomi Keuangan Syariah dan Akuntansi Pajak. 2, 3 (Jul. 2025), 184–192. DOI:https://doi.org/10.61132/eksap.v2i3.1265.