[1]
Agung Hermantono 2024. Kelompok Usaha Bersama dan Perekonomian Masyarakat Dalam Pandangan Hukum Ekonomi Syariah. Ekonomi Keuangan Syariah dan Akuntansi Pajak. 1, 1 (Jan. 2024), 01–07. DOI:https://doi.org/10.61132/eksap.v1i1.444.