Agung Hermantono (2024) “Kelompok Usaha Bersama dan Perekonomian Masyarakat Dalam Pandangan Hukum Ekonomi Syariah”, Ekonomi Keuangan Syariah dan Akuntansi Pajak, 1(1), pp. 01–07. doi: 10.61132/eksap.v1i1.444.