Dampak Kartel Ayam Terhadap Struktur Pasar dan Persaingan Usaha di Indonesia: Analisis Ekonomi Pasca Kasus 2016
DOI:
https://doi.org/10.61132/keat.v1i4.642Keywords:
Business Competition, Market Structure, Chicken CartelAbstract
The chicken cartel in Indonesia that was exposed in 2016 has become a major issue affecting market structure and corporate competition. This strategy involves 12 large companies collaborating to control the availability and price of chicken by limiting chicken production (parent stock). Using a descriptive approach and normative legal research methods, this study examines how the cartel affects market structure, corporate competitiveness, and consumer welfare. This study reveals that the chicken cartel encourages oligopolistic conditions that are detrimental to small producers, consumers, and the economy as a whole. Large companies dominate the market, causing consumers to pay unfair prices, while small farmers lose their competitiveness.
Downloads
References
Dionesius, D., & Hadi, H. (2019). Upaya Kppu Dalam Mencegah Praktik Kartel Daging Ayam Broiler. Jurnal Privat Law, 7(2), 187. https://doi.org/10.20961/privat.v7i2.39320
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia. Putusan Perkara Nomor 02/KPPU-I/2016.
Kadir, A. (2010). Hukum Bisnis Syariah dalam Al-Qur'an. Jakarta: Amzah
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Muzadi, M. (2018). Kekuatan Bukti Tidak Langsung (Indirect Evidence) pada Kasus Kartel tentang Pengaturan Produksi Bibit Ayam Broiler (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 444k/Pdt.Sus-KPPU/2018). Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Nawawi, I. (2013). Isu-isu Ekonomi Islam. Jakarta: CV. Dwiputra Pustaka Jaya
Ningsih, E. R. (2021). PERILAKU KONSUMEN Pengembangan Konsep dan Praktek Dalam Pemasaran (Vol. 1). Idea Press Yogyakarta.
Nur, A. A., & Prananingtyas, P. (2023). Analisa Yuridis Penerapan Prinsip Rule Of Reason Oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kppu) Dalam Kasuskasus Dugaan Kartel. 12.
Putra, I. P. A. S., Wati, N. L. M. M., & Sutama, I. N. (2020). Pengaruh Sistem Kartel terhadap Stabilitas Persaingan Usaha di Indonesia. Jurnal Preferensi Hukum, 1(2), 116–120. https://doi.org/10.22225/jph.1.2.2348.116-120
Revdicha, M. H. (2019). Akibat Hukum Perusahaan Yang Melakukan Kartel Dalam Pengaturan Produksi Bibit Ayam Pedaging (Broiler) (Analisis Putusan Kppu Nomor 02/Kppu-I/2016). Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Rohim, N. (2023). Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Retail Tradisional Terhadap Retail Modern Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman Guppi.
Rumatiga, H. (2021). Persaingan Usaha Tidak Sehat Dalam Perdagangan Bahan Pangan Dikaitkan Dengan Uu No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 13.
Sudiarto. (2021). Pengantar Hukum Persaingan Usaha di Indonesia (Vol. 1). Kencana.Jakarta
Usman, I. (2024). Praktik Monopoli Antara Dokter Dan Apotek Di Kabupaten Majene Ditinjau Dari Perlindungan Konsumen Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Universitas Sulawesi Barat.
Utomo, B. (2012). Hukum Ekonomi dan Bisnis. Yogyakarta: Andi Yogyakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Kajian Ekonomi dan Akuntansi Terapan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.