[1]
Zahra, S. and Eko Ribawati 2025. Penguatan Literasi Keuangan Syariah melalui Lembaga Keuangan Syariah sebagai Upaya Pencegahan Praktik Fintech Ilegal di Indonesia. Kajian Ekonomi dan Akuntansi Terapan. 2, 4 (Dec. 2025), 65–79. DOI:https://doi.org/10.61132/keat.v2i4.1790.