Analisis Kinerja Keuangan Daerah Pada Kabupaten Karawang Tahun 2020-2022

Authors

  • Satrio Budi Prakoso Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Uus MD Fadli Universitas buana perjuangan Karawang

DOI:

https://doi.org/10.61132/pajamkeu.v1i3.274

Keywords:

PAD, Financial Performance, Karawang Regency, Regional financial independence ratio Effectiveness ratio, Efficiency ratio

Abstract

Menganalisis rasio kemandirian daerah, rasio efektivitas, dan rasio efisiensi untuk melihat bagaimana

kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten Karawang. TujuanMenganalisis kinerja fiskal pemerintah daerah

Kabupaten Karawang. Pemerintah melakukan analisis kinerja keuangan untuk mengukur efisiensi mereka,

mengidentifikasi bidang-bidang yang perlu ditingkatkan, menilai kesehatan keuangan mereka saat ini dan di masa

depan, menentukan apakah mereka dapat memenuhi kewajibannya, dan memantau kepatuhan terhadap rencana

pengeluaran. Para peneliti dalam penelitian ini mengandalkan teknik kuantitatif. Data dikumpulkan dengan

menggunakan instrumen penelitian dan dianalisis secara kuantitatif dan statistik dengan tujuan untuk menguji

hipotesis yang telah ditetapkan, seperti yang dijelaskan oleh Sugiyono (Kuantitatif, 2016). Metode penelitian ini

berlandaskan pada filsafat positivisme..tahun anggaran 2020 sebesar 72.01% 2021 rasio kemandirian keuangan

daerah 68,14% dengan tahun anggaran 2022 persentasenya mengalami kenaikan 70,80% rasio efektifitas 2020

sebesar 119,22% 2021 115,74% dikategorikan sangat efektif 2022 99,76% dikategorikan cukup Efektif.efisiensi

badan pendapatan daerah Kabupaten Karawang tahun anggaran 2020 sebesar 95,31% 2021 rasio efektifitas

mengalami penaikan 94,32% anggaran 2022 mengalami penaikan signifikan yaitu 100,09% dikategorikan tidak

efisienDari tahun 2020 hingga 2022, persentase pasien dengan RKKD pada lutut adalah 2020 72,01% ,2021

68,14% & 2022 70,80%,REPAD secara berurutan: 119,22%, 115,74% & 99,76% dari tahun 2020 hingga 2022

Dari tahun 2020 hingga 2022, angka REKD adalah 95,31%,94,32%dan 100,09%. Hal ini disebabkan karena

dengan PAD, Realisasi Belanja Daerah Pemerintah pemerintah kabupaten karawang dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Apriyanti, A., & Fadli, U. M. D. (2023). Analisis Perilaku Kerja Pegawai Kelurahan Nagasari Karawang. Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia, 2(3).

Fitriyani, I., Sumbawati, N. K., & Puspita, B. (2019). Rasio kemandirian keuangan daerah Kabupaten Sumbawa tahun 2013-2017. Jurnal Ekonomi & Bisnis, 7(1), 26–36.

Karina, A., & Noerainy, D. (2016). Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. AkunNas, 13(1).

Mahmudi.2010.Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Edisi Kedua.Cetakan Pertama. Yogyakarta: UPPSTIM YKPN.

Pandjaitan, M. F., Tommy, P., & Untu, V. N. (2018). Analisis kinerja keuangan daerah Pemerintah kota manado tahun 2011-2016. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 6(3).

Putra, Windhyu. 2018. “Tata Kelola Ekonomi Keuangan Daerah”. Depok. Rajawali Press.

Sains, F. S. (2018). Analisis pengaruh pengelolaan keuangan daerah, akuntabilitas dan transparansi terhadap kinerja keuangan pemerintah. The New Fraud Triangle Model Dengan Perspektif Syariah Dalam Mendeteksi Perilaku Fraud.” Ekuitas (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 4(1), 21–46.

Wijaya, T. (2013). Metodologi penelitian ekonomi dan bisnis teori dan praktik. Yogyakarta: Graha Ilmu, 6.

Zuhri, M., & Soleh, A. (2016). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 4(2), 187–195. https://doi.org/10.37676/ekombis.v4i2.284

Downloads

Published

2024-06-28