[1]
Fransisca Anggraeni and Ratna Septiyanti 2026. Analisis Kritis Atas Penentuan Dasar Pengenaan Pajak dalam Pemotongan PPH Pasal 23 Atas Jasa Ekspedisi: Studi Kasus pada Pola ’All-In’ yang Menginklusi Biaya Operasional di PT MPX Indonesia. Pajak dan Manajemen Keuangan. 3, 2 (Apr. 2026), 15–27. DOI:https://doi.org/10.61132/pajamkeu.v3i2.2180.