[1]
Nayla Azarine et al. 2024. Upaya Perlindungan Hukum terhadap Nasabah Perbankan melalui Prinsip Kerahasiaan Bank dalam UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan . Pajak dan Manajemen Keuangan. 1, 6 (Dec. 2024), 64–74. DOI:https://doi.org/10.61132/pajamkeu.v1i5.671.