Kebijakan Akses Terbuka

Akuntansi Pajak dan Kebijakan Ekonomi Digital memberikan akses terbuka bagi peneliti untuk mempermudah akses terhadap pengetahuan. Teks lengkap artikel yang diterbitkan di Jurnal ini dapat dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dicetak, dicari, atau dihubungkan ke teks lengkap artikel ini, menyimpan artikel, melacak indeksasi, diteruskan sebagai data ke perangkat lunak, atau digunakan untuk tujuan sah lainnya, tanpa hambatan finansial, hukum, atau teknis selain yang tidak dapat dipisahkan dari akses internet itu sendiri.

Akuntansi Pajak dan Kebijakan Ekonomi Digital dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Hasil gambar untuk committee on publication ethics logo

Jurnal ini mengikuti pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dalam menangani semua aspek etika publikasi dan, khususnya, bagaimana menangani kasus pelanggaran penelitian dan publikasi. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk Penulis, Pemimpin Redaksi, Editor, Mitra Bestari, dan penerbit Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia. Jurnal ini berkomitmen untuk mengikuti praktik terbaik terkait isu etika, kesalahan, dan pencabutan. Pencegahan malapraktik publikasi merupakan salah satu tanggung jawab penting dewan redaksi. Perilaku tidak etis dalam bentuk apapun tidak dapat diterima, dan jurnal ini tidak mentolerir plagiarisme dalam bentuk apapun.