Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan WPOP

Studi Kasus pada KPP Pratama Bireuen

Authors

  • Nuratul Syiva Universitas Islam Kebangsaan Indonesia
  • Ella Rahmayanti Universitas Islam Kebangsaan Indonesia
  • Zalikha Zalikha Universitas Islam Kebangsaan Indonesia
  • Murni Murni Universitas Islam Kebangsaan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61132/jeap.v3i3.2511

Keywords:

Coretax, KPP Pratama Bireuen, Quality Tax Authorities'services, Tax Regulations Understanding, TER PPh 21

Abstract

This study aims to analyze the partial and simultaneous effects of understanding tax regulations and the quality of tax authorities' services on Individual Taxpayer (WPOP) compliance at the Bireuen Small Tax Office (KPP Pratama Bireuen). This research is crucial amid the momentum of Tax Reform Volume III, which introduced the Average Effective Tax Rate (TER) scheme for Income Tax Art. 21, NIK-NPWP integration, and the transition toward the Coretax Administration System (CTAS). The research method employed a quantitative approach with a survey method. The population consisted of registered Individual Taxpayers at KPP Pratama Bireuen, with a sample size of 100 respondents determined using the Slovin formula through accidental sampling. Instrument testing and multiple linear regression analysis were conducted using SPSS version 25. Partial research results indicated that understanding tax regulations has a positive and significant effect on WPOP compliance (t count 9.414 > t table 1.985; p < 0.05). The quality of tax authorities' services also has a positive and significant effect (t count 2.939 > t table 1.985; p < 0.05). Simultaneously, both variables significantly influence WPOP compliance (Fcount 154.623 > Ftable 3.090; p < 0.05) with an Adjusted R Square value of 0.756. This indicates that 75.6% of the variation in WPOP compliance is explained by these two independent variables. The regression equation Y = 0.645 + 0.786X1 + 0.229X2 + e reveals that understanding tax regulations provides a more dominant contribution.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aras, A. K., Lince Bulutoding, & Della Fadhilatunisa. (2024). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Relawan Pajak Sebagai Variabel Moderasi. Journal of Economic Education and Entrepreneurship Studies, 5(1), 80–99. https://doi.org/10.26858/je3s.v5i1.1887

Direktorat Jenderal Pajak. (2025). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2023 tentang Ketentuan Pelaporan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Dan Bea Meterai Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kementerian Keuangan. (2023). Peraturan Menteri Nomor PMK 168 TAHUN 2023 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Pribadi. https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-168-tahun-2023

Khodijah, S., Barli, H., & Irawati, W. (2021). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Layanan Fiskus, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. JABI (Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia), 4(2), 183–195. https://doi.org/10.32493/jabi.v4i2.y2021.p183-195

Majidah, Kurnia, & Raharjo, N. K. (2020). PENGARUH PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN,TARIF PAJAK, DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK(Studi Kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan di KPP Pratama Cibinong Periode 2020). E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 7, 671–686.

Mardiasmo, M. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Penerbit Andi. Yogyakarta.

Pasaribu, S., & Husda, A. P. (2023). Pengaruh Pelayanan Fiskus, Efektivitas Sistem Perpajakan, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kpp Pratama Batam Selatan. SCIENTIA JOURNAL : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 5(5). https://doi.org/10.33884/scientiajournal.v5i5.7482

Pranciska, N. L. G. L., Mahaputra, I. N. K. A., & Sudiartana, I. M. (2022). Pengaruh Kewajiban Moral Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Dan Tingkat Pendidikan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Kharisma, 4(3), 67–77.

Ramadhanty, A., & Zulaikha. (2020). Pengaruh Pemahaman Tentang Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sistem Transparansi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Diponegoro Journal of Accounting, 9(4), 1–12. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting

Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. JDIH Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. https://www.dpr.go.id/dokumen/jdih/undang-undang

Republik Indonesia. (2023). Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi. Diambil dari Direktorat Jenderal Pajak: pajak.go.id

Rizky Pebrina, & Amir, H. (2020). PENGARUH PENERAPAN E-SPT, PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, SANKSI PERPAJAKAN, DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK Rizky. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 17(1), 1–8.

Safitri, D., & Silalahi, S. P. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Sosialisasi Perpajakan Sebagai Pemoderasi. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 20(2). https://doi.org/10.29040/jap.v20i2.688

Sari Nur Rahmah. (2021). Kepatuhan Wajib Pajak: Pengaruh Sistem E-Filing, Sanksi Pajak dan Sosialisasi Pajak dimoderasi oleh Kualitas Pelayanan Fiskus. Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban, VII(2), 296–314.

Septianingrum, F. A., & Diamonalisa Sofianty. (2023). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Bandung Conference Series: Accountancy, 3(1), 624–630. https://doi.org/10.29313/bcsa.v3i1.6974

Sri Murniyanti. (2021). ANALISIS KETIDAKPATUHAN WAJIB PAJAK DI KPP PRATAMA KABUPATEN BIREUEN Sri Murniyanti. 5(5), 16–19.

Susanti, Y., & Suhono, S. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Karawang Utara. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 11, 1083. https://doi.org/10.24843/eeb.2020.v09.i11.p04

Sutarduga sihombing, susy alestriani sibagariang. (2020). Perpajakan Teori dan Aplikasi. In widina bhakti persada bandung. https://doi.org/10.1201/9781003041788-10

Yusri, A. Z. dan D. (2020). Jenis Tarif Perpajakan. Jurnal Ilmu Pendidikan, 7(2), 809–820.

Zahrani, N. R., & Mildawati, T. (2019). Pengaruh Pemahaman Pajak, Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanana Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 8(4), 1–19. https://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/2398/2403

Downloads

Published

2026-08-31

How to Cite

Nuratul Syiva, Ella Rahmayanti, Zalikha Zalikha, & Murni Murni. (2026). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan WPOP : Studi Kasus pada KPP Pratama Bireuen. Jurnal Ekonomi, Akuntansi, Dan Perpajakan, 3(3), 239–246. https://doi.org/10.61132/jeap.v3i3.2511