Pentingnya Pengetahun Perpajakan dan Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Guna Membantu Kestabilan Ekonomi di Indonesia

Authors

  • Fathiya Syahidah Nasution Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Dian Zahra Syahfitri Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Hikmah Indri Yani Harahap Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Dini Vientiany Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.61132/jieap.v1i2.237

Keywords:

Taxation, Knowledge, Awareness, Taxpayers

Abstract

The purpose of this research is to find out the importance of taxation knowledge and public awareness in paying taxes to help stabilize the economy in indonesia. taxes are mandatory levies in the form of money that comes from the people and is given to the state government. So, taxes are an obligation for all Indonesian people so that the state is able to gain revenue and carry out development. this research uses qualitative by analyzing previously published documents on the research topic being studied. By having sufficient knowledge about taxation, people will better understand the importance of paying taxes as an obligation that must be fulfilled for the development of the country. In addition, public awareness in paying taxes will also help in reducing the level of tax violations and increasing tax compliance. Therefore, the role of education and socialization regarding taxation and increasing public awareness in paying taxes needs to be continuously improved to achieve the goal of optimal tax revenue in Indonesia.

 

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Budi R. Ikhsan. (2007). Kajian Terhadap Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Manajemen Bisnis dan Sektor Publik (JAMBSP).

Direktur Jenderal Pajak. (2022). UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pajak Penghasilan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Januar Dio Brata, Isna Yuningsih, Agus Iwan Kesuma. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas di Kota Samarinda. Forum Ekonomi, 19(1), 1-17.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Mardiasmo. (2019). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: C.V Andi Offset.

Puspa Arum. (2017). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Prefensi Risiko sebagai Variabel Moderating. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang.

Rosfinte, M., & Lado, N. (2023). Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Bangunan (Studi kasus pada Kelurahan Nangalimang Kecamatan Alok Kabupaten Sikka).

Wardani, D. K., & Juliansya, F. (2018). Pengaruh Program E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Kepuasan Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Samsat Daerah Istimewa Yogyakarta). Jurnal Akuntansi & Manajemen Akmenika, 15(2).

Wardani, D. K., & Rumiyatun. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus WP PKB roda empat di Samsat Drive Thru Bantul). Jurnal Akuntansi, 5(1).

Downloads

Published

2024-06-20

How to Cite

Fathiya Syahidah Nasution, Dian Zahra Syahfitri Lubis, Hikmah Indri Yani Harahap, & Dini Vientiany. (2024). Pentingnya Pengetahun Perpajakan dan Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Guna Membantu Kestabilan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi, Akuntansi, Dan Pajak, 1(2), 327–336. https://doi.org/10.61132/jieap.v1i2.237