Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Moderasi
DOI:
https://doi.org/10.61132/jiesa.v3i1.2083Keywords:
Moderated Regression, Tax Knowledge, Tax Sanctions, Taxpayer Awareness, Taxpayer ComplianceAbstract
This study aims to analyze the influence of tax knowledge and tax sanctions on taxpayer compliance, as well as assess the role of taxpayer awareness as a moderation variable in individual taxpayers (WPOP) in West Aceh Regency. The research uses a quantitative approach with ex post facto design and survey methods. A sample of 100 respondents was selected through a random sampling technique based on the Slovin formula. Primary data were collected through a Likert scale questionnaire and analysis using instrument tests (validity and reliability), classical assumption tests, multiple linear regression analysis, and moderation regression tests to test hypotheses. The results of the study show that tax knowledge has a positive effect on taxpayer compliance. Tax sanctions also have a positive effect on taxpayer compliance. In addition, taxpayer awareness has been shown to moderate the relationship between tax sanctions and taxpayer knowledge. This means that the higher the taxpayer's awareness, the stronger the influence of tax knowledge and sanctions on taxpayer compliance. These findings are expected to be considered for tax authorities in formulating policies to increase compliance through education and strengthening tax awareness.
Downloads
References
Anshori, M., & Iswati, S. (2020). Metode penelitian kuantitatif. Airlangga University Press.
Anugrah, M. S. S., & Fitriandi, P. (2022). Analisis kepatuhan pajak berdasarkan theory of planned behavior. Info Artha, 6(1), 1–12.
Arofhy, M. R., Nurmadi, R., & Novietta, L. (2022). Pengaruh sosialisasi pengetahuan perpajakan dan sanksi pajak terhadap wajib pajak orang pribadi sebagai variabel intervening. Jurnal Akuntansi Manajemen Ekonomi Kewirausahaan (JAMEK), 2(2), 91–97.
Artamoni, W. (2022). Pengaruh motivasi wajib pajak, pengetahuan perpajakan, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel moderasi di KPP Pratama Medan Petisah. Jasmien, 3(1), 437–448.
Azizah, N. (2021). Pengaruh pengetahuan pajak, sosialisasi pajak, dan mutu pelayanan fiskus atas kepatuhan wajib pajak serta kesadaran wajib pajak sebagai variabel intervening di KPP Medan Kota. Jurnal Akuntansi Manajemen Ekonomi Kewirausahaan (JAMEK), 1(1), 37–45.
Azizah, S. N. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak restoran dengan sosialisasi pajak sebagai variabel moderasi (Skripsi). Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Bahri, S. (2020). Analisis faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel intervening. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 20(1), 1–15.
Darwis, M., Wardhani, S., Nurlette, H., Widyapratiwi, R., Milasari, Zaenudin, Inayah, Haryadi, Asri, & Ulya. (2024). Panduan praktis analisis variabel untuk peneliti. Tohar Media.
Djaali. (2020). Metode penelitian kuantitatif. Bumi Aksara.
Eddy, R., Rohana, & Riana, F. (2021). Kupas tuntas analisis korelasi dan regresi. PT Nasya Expanding Management.
Ermawati, N., & Afifi, Z. (2018). Pengaruh religiusitas terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel intervening. Jurnal Akuntansi Indonesia, 7(2), 49–62.
Firmansyah, A., Harryanto, H., & Trisnawati, E. (2022). Pengaruh sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan sistem informasi sebagai variabel intervening. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 6(1), 130–142.
Ghesiyah, G. (2021). Pengaruh pengetahuan dan lingkungan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak melalui kesadaran sebagai variabel intervening. Accounting Profession Journal (APAJI), 3(2), 22–35.
Hapsari, I. (2023). Pengaruh kualitas pelayanan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak restoran dengan intervening kesadaran pajak. Jurnal Akuntansi AKUNESA, 12(1), 1–10.
Hidayah, M. S. (2022). Pengaruh pengetahuan pajak, sanksi pajak, dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan pajak dengan sosialisasi pajak sebagai variabel moderasi pada UMKM di Kota Tangerang Selatan (Skripsi). Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Hidayat, A. A. (2021). Cara mudah menghitung besar sampel. Health Books Publishing.
Karyanti, T. D., & Nafiah, Z. (2022). Taxpayer compliance analysis with tax knowledge, tax sanctions, and income levels through taxpayer awareness as moderating variables. ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(7), 1866–1885.
Khasanah, U. (2021). Analisis regresi. UAD Press.
Kurniawan, R. (2020). Pengaruh pengetahuan wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan e-samsat sebagai variabel moderasi (Skripsi). Universitas Negeri Semarang.
Lestari, E. M. P., Hasiholan, L. B., & Pranaditya, A. (2018). Pengaruh pelayanan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kesadaran membayar pajak sebagai variabel intervening. Journal of Accounting, 4(4).
Ma’sumah, S., & Hamidi, A. L. (2022). The influence of tax rates, tax payment mechanisms, tax knowledge, service quality, and taxpayer awareness on taxpayer compliance with religiosity as intervening variable. International Journal of Multidisciplinary Research and Analysis, 5(4), 858–868.
Masruroh, D., & Yushita, A. N. (2022). Pengaruh pengetahuan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel intervening. Jurnal Profita: Kajian Ilmu Akuntansi, 10(2), 61–78.
Mianti, Y. F., & Budiwitjaksono, G. S. (2021). Pengaruh pengetahuan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dimediasi kesadaran wajib pajak. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika, 11(2), 349–359.
Nasiroh, D., & Afiqoh, N. W. (2023). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Ristansi: Riset Akuntansi, 3(2), 152–164.
Nindya, G. (2017). Pengaruh pengetahuan pajak, keadilan pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 6(2).
Santoso, S. (2018). Menguasai SPSS versi 25. Elex Media Komputindo.
Solimun, Armanu, & Fernandes, A. A. R. (2018). Metodologi penelitian kuantitatif. UB Press.
Sutedi, A. (2022). Hukum pajak. Sinar Grafika.
Yusuf, M. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan penelitian gabungan. Kencana.
Zaikin, M., Pagalung, G., & Rasyid, S. (2023). Pengaruh pengetahuan wajib pajak dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel intervening. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 7(1), 57–76.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Inovasi Ekonomi Syariah dan Akuntansi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


