Etika Publikasi

Hasil gambar untuk committee on publication ethics logo

Jurnal ini mengikuti pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dalam menangani semua aspek etika publikasi dan khususnya dalam menangani kasus pelanggaran penelitian dan publikasi. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk Penulis, Editor-in-Chief, Editor, Mitra Bestari, dan Penerbit Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia. Jurnal ini berkomitmen untuk mengikuti praktik terbaik terkait isu etika, kesalahan, dan pencabutan artikel. Pencegahan malpraktik publikasi merupakan salah satu tanggung jawab penting dari dewan editorial. Perilaku tidak etis dalam bentuk apa pun tidak dapat diterima, dan jurnal ini tidak mentoleransi plagiarisme dalam bentuk apa pun.


Pernyataan Etika Publikasi dan Malpraktik Publikasi
Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi Jurnal
Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia, termasuk penulis, editor, mitra bestari, dan penerbit (Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia).

Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal
Penerbitan sebuah artikel dalam jurnal yang melalui proses peer-review seperti
Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia merupakan komponen penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang dihormati. Hal ini mencerminkan kualitas karya para penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang ditinjau oleh sejawat mencerminkan dan menjunjung tinggi metode ilmiah. Oleh karena itu, sangat penting untuk menetapkan standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam publikasi: penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat.

Sebagai penerbit, Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia, berkomitmen untuk mengawasi seluruh tahapan penerbitan dengan sangat serius, dengan menyadari tanggung jawab etis dan tanggung jawab lainnya. Kami memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia dan Dewan Editorial Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah memfasilitasi komunikasi dengan jurnal dan penerbit lain jika diperlukan.

Keputusan Publikasi
Editor-in-Chief dari
Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan. Keputusan ini didasarkan pada rekomendasi anggota dewan editorial jurnal dan para reviewer, dengan mengikuti persyaratan hukum terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor berkonsultasi dengan tim editorial dan para reviewer dalam membuat keputusan tersebut.

Non-Diskriminasi
Editor dan Reviewer mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektual, tanpa diskriminasi terkait ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.

Kerahasiaan
Editor, reviewer, dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun mengenai naskah yang diajukan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, tim editorial, dan penerbit sesuai kebutuhan.


Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan oleh anggota dewan editorial atau reviewer dalam penelitian mereka sendiri.

Tugas Reviewer

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Jurnal ini menggunakan proses review double-blind. Reviewer memberikan saran kepada editor-in-chief dalam membuat keputusan editorial dan membantu penulis dalam meningkatkan kualitas artikel penelitian mereka.

Ketepatan Waktu
Editor jurnal berkomitmen untuk memberikan proses review yang tepat waktu kepada penulis. Jika seorang reviewer gagal menyerahkan laporan review tepat waktu, maka artikel tersebut akan segera dikirim kepada reviewer lain yang memenuhi kualifikasi.

Kerahasiaan
Isi naskah diperlakukan dengan tingkat kerahasiaan yang tinggi. Selain editor-in-chief, editor dan reviewer tidak diperbolehkan mendiskusikan artikel tersebut dengan pihak lain mana pun, termasuk penulis.

Standar Objektivitas
Editor dan reviewer harus mengevaluasi artikel berdasarkan isi atau substansinya. Komentar review harus disampaikan secara sopan dan disertai alasan yang jelas.

Pengakuan terhadap Sumber
Reviewer harus mengidentifikasi karya yang relevan yang telah dipublikasikan namun belum disitasi oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan sitasi yang relevan. Reviewer juga harus memberi tahu editor apabila terdapat kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang direview dengan artikel lain yang telah dipublikasikan yang mereka ketahui.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan artikel tersebut.

Tugas Penulis

Standar Pelaporan
Penulis harus menyajikan laporan yang akurat mengenai pekerjaan yang dilakukan serta pembahasan yang objektif mengenai signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat dalam artikel, dengan detail yang cukup dan referensi yang memadai sehingga memungkinkan pihak lain untuk mereplikasi penelitian tersebut. Pernyataan yang bersifat penipuan atau yang secara sengaja tidak akurat merupakan tindakan tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Penyimpanan Data
Penulis dapat diminta untuk menyediakan data mentah untuk keperluan peninjauan editorial dan harus siap memberikan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar.

Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa karya mereka sepenuhnya asli dan telah mengutip atau merujuk karya dan/atau kata-kata orang lain dengan tepat. Artikel yang memiliki masalah tersebut akan secara otomatis ditolak dan penulis akan diberitahukan.

Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan
Penulis yang mengajukan naskah harus memastikan bahwa artikel tersebut belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain. Pengajuan secara bersamaan merupakan tindakan tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan terhadap Sumber
Pengakuan yang tepat terhadap karya pihak lain harus selalu diberikan. Penulis harus mencantumkan publikasi yang memengaruhi penelitian mereka.

Kepengarangan Artikel
Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian. Penulis korespondensi bertanggung jawab untuk menjaga agar para co-author tetap mengetahui perkembangan proses review. Setelah artikel diterima, semua penulis harus menandatangani pernyataan yang mengonfirmasi orisinalitas karya penelitian tersebut.

Bahaya serta Subjek Manusia atau Hewan
Jika penelitian melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya inheren, penulis harus secara jelas mengidentifikasi hal tersebut dalam naskah.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Penulis harus mengungkapkan setiap konflik kepentingan finansial atau substansial lainnya yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek penelitian harus diungkapkan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Telah Dipublikasikan
Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang telah dipublikasikan, penulis harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama untuk menarik kembali atau memperbaiki artikel tersebut.