Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Reklame
DOI:
https://doi.org/10.61132/jpaes.v2i3.1275Keywords:
Billboard Taxpayer Compliance, Taxpayer Awareness, Tax Sanctions, Tax SocializationAbstract
The purpose of this study is to find out how Taxpayer Awareness, Tax Socialization, and Tax Sanctions have an impact on Billboard Taxpayer Compliance in Karanganyar Regency. Quantitative and associative methods are used. The Slovin formula was used to determine a sample of 94 people who answered. Primary data were obtained through questionnaires and analyzed using multiple linear regression using SPSS 23. Studies show that taxpayer awareness does not affect their compliance. On the other hand, tax socialization and tax sanctions significantly and positively affect the compliance of reclamation taxpayers. This shows how important training and law enforcement are in improving tax compliance.”
Downloads
References
Anam, H., & Trifina, B. W. (2017). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Reklame di Kota Balikpapan Factors That Affect Compulsory of Reklame Tax Requirements in The City of Balikpapan. 1, 36–44.
Anggraini, L. R., & Fidiana. (2021). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(5), 1–19.
Eko Lasmono. (2021). Pengaruh Kebijakan Pajak, Pengetahuan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Orang Pribadi Pada Pelaku Transaksi Online Umkm Dengan Insentif Pajak Sebagai Variabel Moderasi Tesis. :Kebijakan pajak, pengetahuan pajak, sanksi pajak, kepatuhan pajak, dan insentif pajak vii, 1–125.
Ghufran Syahputera Walla, Hendrik Salmon, J. M. (2021). Kajian Terhadap Pengaturan Sanksi Denda Administratif Dalam Peraturan Daerah Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. Jurnal Ilmu Hukum, 1(9), 961–970.
Heider, Fritz. 1958. The Psychology of Interpersonal Relations, New York: Wiley
Jatmiko, A. N. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak ( Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang ). 86.
Mardiasmo. (2019). perpajakan.
Permatasari, M., & Lely Aryani, N. K. (2019). Pengaruh Kesadaran, Kualitas Pelayanan, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Reklame. E-Jurnal Akuntansi, 28, 748.
Puspita, N. (2014). Pengaruh Kualitas Pelayan Fiskus, Kesadaran Wajib Pajak dan Keadilan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Ekonomi Akuntansi, 4–26.
Setiawan, Y. (2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Reklame Di Kota Semarang.
Siti Farhah, Indra Pahala, & Indah Muliasari. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Reklame di DKI Jakarta. Jurnal Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 2(3), 537–557.
Sukmana, M. Y. T. (2024). Pengaruh Sanksi Pajak, Tarif Pajak, Sosialisasi, dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Reklame di BPPKAD Kabupaten Kudus. 1–23.
Tulenan, R. A., & , Jullie J. Sondakh, S. P. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Cirebon Satu. Journal of Economics and Business UBS, 12(3), 1530–1543.
Vinka Aulia Siswanti, Rina Pratiwi, H. I. (n.d.). Analisis Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Rekalme Pada UPPRD Duren Sawit. 62–70.
Winerungan, O. L. (2012). Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wpop Di Kpp Manado Dan Kpp Bitung. 1(3), 960–970.
Yasykur. (2021). Pengaruh kesadaran, kualitas pelayanan, kondisi keuangan, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak reklame. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.