Publication Ethics

Hasil gambar untuk committee on publication ethics logo

Jurnal ini mengikuti pedoman Komite Etika Publikasi (COPE) dalam menangani semua aspek etika publikasi dan, khususnya, bagaimana menangani kasus pelanggaran penelitian dan publikasi. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel dalam jurnal ini, termasuk Penulis, Editor-in-Chief, Editor, Mitra Bestari, dan Penerbit Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia. Jurnal ini berkomitmen untuk mengikuti praktik terbaik terkait isu etika, kesalahan, dan pencabutan publikasi. Pencegahan malpraktik publikasi merupakan salah satu tanggung jawab penting dewan editorial. Perilaku tidak etis dalam bentuk apa pun tidak dapat diterima, dan jurnal ini tidak mentolerir plagiarisme dalam bentuk apa pun.


Pernyataan Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktik Publikasi
Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi
Jurnal Bisnis, Ekonomi Syariah, dan Pajak Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia, termasuk penulis, editor, mitra bestari, dan penerbit (Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia).

Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal
Penerbitan sebuah artikel dalam jurnal yang ditelaah sejawat (peer-reviewed) seperti
Jurnal Bisnis, Ekonomi Syariah, dan Pajak Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia merupakan komponen penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang dihormati. Hal ini mencerminkan kualitas karya para penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang ditelaah sejawat mewujudkan dan menjunjung tinggi metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menetapkan standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam publikasi: penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat.

Sebagai penerbit, Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia, berkomitmen untuk mengawasi seluruh tahapan penerbitan dengan sangat serius, dengan menyadari tanggung jawab etis dan tanggung jawab lainnya. Kami memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memengaruhi keputusan editorial. Selain itu,Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia dan Dewan Editorial Jurnal Bisnis, Ekonomi Syariah, dan Pajak memfasilitasi komunikasi dengan jurnal dan penerbit lain bila diperlukan.

Keputusan Publikasi
Editor-in-chief dari
Jurnal Bisnis, Ekonomi Syariah, dan Pajak, bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan. Keputusan ini didasarkan pada rekomendasi dari anggota dewan editorial jurnal dan para penelaah, dengan mengikuti persyaratan hukum terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor berkonsultasi dengan tim editorial dan penelaah dalam mengambil keputusan tersebut.

Non-Diskriminasi
Editor dan penelaah mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektual, tanpa diskriminasi terkait ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Kerahasiaan
Editor, penelaah, dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diajukan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, penelaah, calon penelaah, tim editorial, dan penerbit, sebagaimana mestinya.


Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan oleh anggota dewan editorial atau penelaah dalam penelitian mereka sendiri.

Tugas Penelaah

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Jurnal ini menggunakan proses peninjauan double-blind. Penelaah memberikan saran kepada editor-in-chief dalam pengambilan keputusan editorial dan membantu penulis meningkatkan kualitas makalah penelitian mereka.

Ketepatan Waktu
Editor jurnal berkomitmen untuk memberikan peninjauan tepat waktu kepada penulis. Jika seorang penelaah gagal menyerahkan laporannya tepat waktu, maka naskah tersebut segera dikirimkan kepada penelaah lain yang memenuhi syarat.

Kerahasiaan
Isi naskah diperlakukan dengan kerahasiaan yang sangat tinggi. Selain editor-in-chief, editor dan penelaah tidak dapat mendiskusikan naskah dengan orang lain mana pun, termasuk dengan para penulis.

Standar Objektivitas
Editor dan penelaah harus mengevaluasi makalah berdasarkan kontennya. Komentar penelaahan harus disampaikan secara sopan dan disertai alasan yang jelas.

Pengakuan terhadap Sumber
Penelaah harus mengidentifikasi karya yang relevan yang telah dipublikasikan tetapi belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, turunan, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Penelaah juga harus memberi tahu editor mengenai kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditinjau dengan makalah lain yang telah dipublikasikan dan diketahui oleh mereka.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui proses peninjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Penelaah tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan makalah tersebut.

Tugas Penulis

Standar Pelaporan
Penulis harus menyajikan laporan yang akurat mengenai pekerjaan yang dilakukan serta pembahasan yang objektif mengenai signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat dalam makalah, dengan detail dan referensi yang cukup agar orang lain dapat mereplikasi penelitian tersebut. Pernyataan yang bersifat penipuan atau sengaja tidak akurat merupakan tindakan tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Penyimpanan Data
Penulis mungkin diminta untuk menyediakan data mentah untuk keperluan peninjauan editorial dan harus siap menyediakan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar.

Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa karya mereka sepenuhnya orisinal dan mengutip atau menyebutkan secara tepat karya dan/atau kata-kata orang lain. Naskah dengan masalah seperti ini akan secara otomatis ditolak, dan penulis akan diberitahu sebagaimana mestinya.

Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan
Penulis yang mengirimkan naskah harus memastikan bahwa makalah tersebut belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang dipertimbangkan di tempat lain. Pengiriman naskah secara bersamaan merupakan tindakan tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan terhadap Sumber
Pengakuan yang tepat terhadap karya orang lain sangat diperlukan. Penulis harus mengutip publikasi yang memengaruhi penelitian mereka.

Kepengarangan Makalah
Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian. Penulis korespondensi bertanggung jawab untuk menjaga agar para penulis bersama tetap mengetahui proses peninjauan. Setelah diterima, semua penulis harus menandatangani pernyataan yang mengonfirmasi keaslian karya penelitian tersebut.

Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan
Jika penelitian melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya inheren, penulis harus secara jelas mengidentifikasinya dalam naskah.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Penulis harus mengungkapkan setiap konflik kepentingan finansial atau konflik penting lainnya yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek harus diungkapkan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Dipublikasikan
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan signifikan atau ketidakakuratan dalam karya yang telah dipublikasikan, mereka harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.