Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terhadap PAD di Kota Surakarta

Authors

  • Alicia Ajeng Pramesthi Institut Teknologi AAS Indonesia
  • LSM Kristiyanti Institut Teknologi AAS Indonesia
  • Darmanto Darmanto Institut Teknologi AAS Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61132/jpaes.v3i3.2452

Keywords:

LGB, Local Own-Source Revenue, Proceeds from Separated Regional Wealth Management, Regional Retributions, Regional Taxes

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil dari pengelolaan kekayaan daerah terpisah terhadap Pendapatan Daerah Sendiri (PAD) Kota Surakarta selama periode 2020–2024. Pendekatan penelitian kuantitatif digunakan dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Daerah (APBD) Kota Surakarta. Data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji signifikansi parsial (uji-t), uji signifikansi simultan (uji-F), dan koefisien determinasi (R²), dengan perangkat lunak SPSS sebagai alat analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak daerah memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Pendapatan Daerah Sendiri (PAD). Sebaliknya, retribusi daerah dan hasil dari pengelolaan kekayaan daerah terpisah masing-masing memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap PAD. Lebih lanjut, uji simultan menunjukkan bahwa pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil dari pengelolaan kekayaan daerah terpisah secara kolektif memiliki pengaruh signifikan terhadap Pendapatan Daerah Sendiri Kota Surakarta. Hasil ini menunjukkan bahwa optimalisasi sumber pendapatan daerah, khususnya retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang terpisah, memainkan peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembangunan lokal yang berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ghozali, I. (2021). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 26 (10th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Iqbal, M., Anggraeni, I., & Setyana, S. (2023). Pengaruh pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah pada pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 14, 90–103.

Kireina, N. Y., & Octaviani, A. (2021). Analisis pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Semarang tahun 2016–2019. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6(2), 32–37.

Kowaas, C. R. M., Winerungan, R. R., & Moroki, F. O. (2021). Pengaruh pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap pendapatan asli daerah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara tahun 2019–2021. Jurnal Ekonomi, Kependidikan, Manajemen, dan Akuntansi, 2(2), 102–112.

Machali, M. P. (2021). Metode penelitian kuantitatif: Panduan praktis merencanakan, melaksanakan, dan analisis dalam penelitian kuantitatif. Program Studi Manajemen Pendidikan Islam UIN Sunan Kalijaga.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan (Edisi revisi). Andi.

Natsir, A. A., Sylvia, & Kitta, S. (2023). Pengaruh pajak daerah, inflasi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Maros. Gendhera Buana Jurnal, 1(5), 492–506.

Pemerintah Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Ramadhan, P. R. (2019). Pengaruh pajak daerah dan retribusi terhadap pendapatan asli daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 5(1), 81–87. https://doi.org/10.31289/jab.v5i1.2455

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Rizalni, R. A., & Dona, E. (2023). Berpengaruhkah pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap pendapatan asli daerah? [Nama Jurnal], 1(4).

Sari, W. P. (2019). Analisis pengaruh pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah (Studi kasus pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang tahun 2010–2017). E-Journal Equilibrium Manajemen, 5.

Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Edisi ke-2). Alfabeta.

Tambunan, N. (2025). Pengaruh pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Tapanuli Utara periode 2019–2023.

Zahra, E. A., & Triantoro, A. (2022). Analisis efektivitas pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Provinsi Jawa Barat tahun 2010–2022. Journal of Finance, Entrepreneurship, and Accounting Education Research, 1(1), 51–63.

Downloads

Published

2026-07-30

How to Cite

Alicia Ajeng Pramesthi, LSM Kristiyanti, & Darmanto Darmanto. (2026). Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terhadap PAD di Kota Surakarta. Jurnal Pajak Dan Analisis Ekonomi Syariah, 3(3), 188–201. https://doi.org/10.61132/jpaes.v3i3.2452

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.